Melawan Rasisme Dari Sudut Pandang Antropologi

 

                                                                        
                                            Oleh: Gulielmus Ebat                                            


Kisah George Floyd mungkin menjadi kisah paling kelam dalam beberapa minggu terakhir. Bukan saja karena dia meninggal (25 Mei 2020) dengan cara yang tidak semestinya. Seorang polisi bernama Derek Chauvin, terekam kamera sebagai polisi yang menaruh lututnya ke leher Floyd selama beberapa menit. George sendiri saat itu ditangkap dan diborgol dalam keadaan telungkup atas tuduhan menggunakan uang palsu di sebuah toko di Minneapolis, Amerika Serikat (USA).

Rekaman peristiwa itu tersebar di media sosial. Selanjutnya, peristiwa ini memicu perlawanan dari masyarakat Amerika. Mereka yang merasa senasib dan mereka yang anti-rasis bergerak memprotes dan terjadilah demonstrasi bergelombang.

Keluarga Floyd menyewa pemeriksa medis independen. Hasilnya, autopsi yang dilakukan menunjukkan penyebab kematian Floyd yang berusia 46 tahun tersebut adalah asphyxiation atau sesak napas, yang diakibatkan tekanan di leher. Pemeriksa medis dalam hasil autopsinya juga menambahkan, bahwa ‘tekanan pada punggung’ dari polisi lainnya yang juga menaruh lututnya ke punggung Floyd juga mengganggu pernapasan Floyd. Laporan kriminal terhadap Chauvin menyebut bahwa Chauvin menekan leher Floyd dengan lututnya selama 8 menit 46 detik dan Floyd tidak bergerak selama 2 menit 53 detik.

Peristiwa itu benar-benar memilukan. Kasusnya belum berhenti di situ. Demikian pula gelombang protes masih berjalan dan menjalar di kota-kota lain di Amerika Serikat. Seluruh dunia juga mengutuk kejadian tersebut. Kalau hanya melihat satu sudut kisah sedih George Floyd, tentu efeknya tidak sampai menimbulkan sampai demonstrasi berjilid-jilid, menghabiskan energi semua pihak. Apalagi seluruh dunia, juga Amerika Serikat, tengah menghadapi wabah yang luar biasa, Covid-19 atau Corona.

Demonstrasi yang masih saja berlangsung itu sebenarnya sebuah letupan ‘kemarahan’ yang sudah lama membara. Bagaimanapun, perjalanan bernegara di Amerika Serikat tidak terlepas dari rasis. Rasialisme yang ‘tertidur’ dan meletus tiba-tiba tersebut, sudah diprediksikan banyak orang. Peristiwa rasis di tengah masyarakat Amerika, di berbagai negara bagian, seringkali muncul dan tentu membuat dendam bagi banyak pihak. Salah satunya, adalah kematian George Floyd yang menjadi pemicunya, saat ini.

Apakah Rasisme hanya di Amerika saja? Sebenarnya tidak. Rasis berkembang di berbagai negara. Kisah kelam rasis beriringan dengan usia peradaban manusia. Tidak hanya di Amerika, tetapi di belahan bumi lain juga pernah terjadi. Ingat, tetangga kita, Australia, memiliki sejarah hitam terkait dengan Suku Aborigin. Negara-negara di Eropa juga pernah merasakan peristiwa yang sama. Saat Hitler berkuasa, jangankan kulit hitam atau kulit berwarna, mereka yang berkulit putih namun berbeda ras, tidak luput dari penghinaan. Hanya Hitler dan rasnya yang unggul. Kaum Yahudi yang menjadi korbannya.

Negara di Eropa, pernah merasakan tindakan rasisme terhadap pendatang, khususnya Afrika dan kulit berwarna (Asia). Mereka memandang hina dan menganggap para pendatang (kulit hitam dan kulit berwarna) yang merebut ladang pekerjaan penduduk asli (kulit putih). Konflik secara terang-terangan ataupun secara tersembunyi seringkali terjadi. Rasisme terjadi di angkutan umum, di lapangan terbuka, jalanan, public area, atau tempat lain. Tatapan menghina dan merendahkan seringkali muncul, tanpa luapan kata-kata. Justru ini yang harus diwaspadai, karena stereotype atau prasangka yang buruk atau negatif, bila berlangsung lama dan terus-menerus, menjadi api dalam sekam.

Semboyan liberte, egalite, fratenite (kebebasan, keadilan, dan persaudaraan) di Perancis lahir tidak begitu saja. Ada sejarah panjang yang mengikutinya. Keinginan kaum liberan yang mendukung demokrasi dan menggulingkan pemerintahan Kerajaan Perancis yang telah menindas rakyatnya. Rakyat biasa mendapat perlakukan yang tidak manusia oleh kaum ningrat Kerajaan Perancis. Tentu saja, di sini ada balutan rasisme dalam perlakuan kerajaan pada rakyatnya.

Apakah persoalan rasisme di benua Eropa telah selesai? Dalam skala besar, mungkin tidak dijumpai masalah rasisme? Sebagaimana dikatakan Komedian Amerika Bill Burr (dia berkulit putih dan menikah dengan perempuan keturunan Afrika), rasis yang sebenarnya itu senyap. Orang yang akan berkata rasis, akan melihat sekeliling dulu untuk memastikan lingkungannya aman dan tiada penolakan. Baru ungkapan rasisme keluar.

Banyak kisah soal rasisme di Eropa, terutama mereka yang bepergian ke benua biru tersebut, dengan berbagai alasan. Berlibur, sekolah, mengunjungi keluarga, menikah, berobat, bekerja atau lainnya. Ada sebagian yang mendapatkan perlakuan yang berbau rasis, entah berbentuk tatapan curiga atau ungkapan dengan kata-kata. Belum lagi bila mendengar, bagaimana pemain sepakbola juga banyak yang mendapatkan perlakukan serupa, saat bermain di tengah lapangan. Organisasi sepak bola, klub, dan semua yang berkepentingan sudah banyak melakukan perlawanan dan kampanye anti-rasis. Nyatanya, tetap saja ada, meski dengan tensi yang terus menurun. Itulah kenyataan, di mana sebuah benua yang dianggap berbudaya tinggi, masih saja ada rasisme.

Contoh penolakan rasis di dunia sepak bola ditunjukkan Bayern Munich saat laga perdana pasca pandemi Covid-19. Sebelum kick off di BayArena, Leverkusen (6 Juni 2020), Si Merah (Bayern Munich) melakukan pemanasan sambil mengenakan kaus khusus bertulisakan pesan anti rasisme. Yakni, “Rot Gegen Rassimus” dalam bahasa Jerman. Artinya, Si Merah Melawan Rasisme atau dengan kata lain, Bayer Munich menolak rasisme. Bersamaan dengan itu, tagar yang tengah kencang berkibar juga dipasang, #BlackLivesMatter. Nyawa orang kulit hitam itu berarti. Slogan BlackLivesMatter berkembang menjadi AllLivesMatter, setiap nyawa orang itu berharga. 

Bagaimana dengan Indonesia?

Melihat Indonesia, dengan segenap keanekaragaman agama, budaya, dan tradisi, tentu ada kebanggaan hancur bila kita tidak ikut berupaya mempertahankannya. Saling menghormati dan menjaga harus diupayakan bersama. Tidak boleh ada perlakukan saling mengejek dan merendahkan.

Musuh dari ‘berbeda’beda namun satu juga’ rakyat Indonesia adalah stereotype atau prasangka negatif. Saat seseorang atau sekelompok pribadi terjebak pada prasangka (buruk/negatif), yang terjadi adalah penilaian buruk pada orang atau sekelompok pribadi lain. Ini berbahaya, bila dikaitkan dengan keragaman budaya dan tradisi tersebut. Karena, yang akan muncul adalah penilaian buruk, pelecehan, dan skala besar adalah rasis, dengan memandang budaya lain lebih rendah.

Berbicara mengenai Indonesia, sebenarnya presiden pertama, Ir. Soekarno cukup visioner. Bung Karno-sapaan akrab Soekarno, sudah tepat menciptakan tujuan bersama bangsa Indonesia, sesuatu yang lebih besar alias ultimate goal. Di balik itu tentunya agar tidak ada saling merendahkan perbedaan budaya yang ada. Dalam psikologi sosial, strategi tersebut dinamai Realistic Conflict Theory (Baron), yang menyatakan persaingan antara in-group dan out-group secara otomatis akan terjadi antara subkelompok selama sumber-sumber terbatas dan tidak ada sebuah tujuan bersama. Makanya, Bung Karno memilih membuat tujuan bersama bangsa ini, daripada mempermasalahkan perbedaan-perbedaan ada.

Bila ultimate goal sebagai identitas politik dan ekonomi tidak lagi menjadi tali pengingat yang kuat, Indonesia akan kembali ke model lama. Yakni, berdasar ikatan etnik (dan agama). Padahal ikatan model ini rentan terceraii-berai. Keterikatan berdasar identitas entik menimbulkan saling prasangka antaretnik yang menghambat proses alkulturasi bangsa ini.

Contoh prasangka dan konflik antaretnik di Indonesia cukup banyak. Salah satunya yang terjadi pascareformasi, adalah konflik antaretnik di Kalimantan Barat (Dayak dan Melayu, versus Madura) yang mencapai puncaknya pada tahun 1999 dan 2000. Ribuan orang terbunuh dengan sangat kejam, harta-benda dan hak milik msunah dibakar, dijarah, atau dirusak. Ratusan ribu jiwa dari etnik Madura terlunta sebagai pengungsi di berbagai kota sampai beberapa tahun. Mulai dari Singkawang, Pontianak, Surabaya, dan Pulau Madura.

Peneliti D. Ramadhan (2001) menyebut, pertikaian etnik itu memang sudah berjalan sejak 1933, terjadi 14 kali kerusuhan besar sejak 1950, antara etnik Madura versus Dayak. Dari situ, para sosiolog yang mengembangkan teorinya. Misal, Chang (2000) mengenalkan teori kesenjangan sosial. Etnik Madura lebih maju secara sosial-ekonomi dibanding etnis lain. Teori kedua, menurut Al Qadri, 1999) adalah eksklusivisme dalam bingkai masing-masing etnis. Sedangkan Antropolog Parsudi Suparlan (1999) melihat tidak ada budaya yang dominan, sehingga masing-masing etnis erus menerus mengembangkan adat dan tradisinya masing-masing.

Lain halnya dengan Psikolog S.H.Schwartz (1994) yang mengenalkan teori nilai motivasi. Menurutnya, ada 56 nilai motivasi yang bisa dikelompokkan dalam 10 nilai motivasi yang lebih besar. Dari 10 nilai motivasi tersebut, terpola dalam dua kutub, dimensi pertama, adalah openness to change (terbuka pada perubahan) versus conservatism (keengganan terhadap suatu yang baru), dan dimensi kedua adalah self-transcendence (ingin menyatu dengan lain) versus self-enhancement (ingin maju sendiri).

Dalam konteks psikologi sosial, prasangka bisa didefinisikan sebagai suatu sikap yang cenderung ke arah negatif, ditujukan kepada anggota dari suatu kelompok tertentu (Hanurawan, 2010). Orang yang memiliki sikap yang cenderung ke arah negatif tersebut bila bertemu dengan orang orang yang termasuk menjadi anggota suatu kelompok tertentu akan cenderung melakukan penilaian berdasarkan pada karakteristik kelompok mereka (Baron dan Byrne, 2004).

Bisa dilihat di kehidupan kita, bagaimana fenomena prasangka adalah prasangka etnik terkait karakteristik seseorang. Pernah kita mendengarkan, bahwa orang Jawa yang diyakini kelompok etnik lain di Indonesia sebagai kelompok masyarakat yang memiliki ciri-ciri kurang terbuka, lambat bicara, kolektivitas, dan suka basa-basi. Demikian juga saat melihat orang Batak, dari kelompok suku lain menilai sebagai orang yang keras, bicara keras, tidak suka basa-basi, atau etnis Papua yang dianggap sebagai pemalas, suka mabuk, dan lainnya. Penilaian atau prasangka tersebut juga muncul pada suku-suku lain. pada suku Sunda, Orang Melayu, Dayak, Sulawesi, Madura, Bali, hingga Maluku. Selalu ada penilaian yang negatif atas mereka, di mana semua itu adalah stereoptipe atau prasangka.

Prasangka semacam itu membahayakan kehidupan antarkelompok yang harmonis dalam masyarakat Indonesia yang bervariasi latar belakang budaya, latar belakang etnik, latar belakang gender, latar belakang strata sosial, ekonomi dan latar belakang bahasa. Peneliti Linch (1987) menjelaskan, terjadinya prasangka dalam diri seseorang timbul disebabkan proses sosialisasi dan inkulturasi yang bersifat kompleks di mana sesesorang memperoleh nilai-nilai, pengetahuan, sikap-sikap, dan perilaku yang memotivasi mereka untuk memberlakukan orang lain dari kelompok berbeda secara berbeda dan tidak adil. Terkait kondisi di Amerika saat ini, tidak jauh berbeda dengan hasil eksperiman yang dilakukan Kaiser dan Pratt-Hyatt pada tahun 2009, di mana hasilya ada kecenderungan tingkat prasangka lebih tinggi orang kulit putih terhadap orang kulit hitam, dan sebaliknya, orang berkulit hitam terhadap mereka yang berkulit putih.

 

Pendidikan Multikultural Menjadi Kunci

Persoalan rasis bukanlah persoalan sepele. Semua harus bertekat kuat untuk meredam dan mengubur dalam-dalam benih rasisme dalam segala aspek. Salah satu yang bisa diandalkan adalah dengan menerapkan pendidikan multikultural.

Apa itu pendidikan multikultural? Pendidikan multikultural adalah suatu sistem pendidikan yang menerapkan kebijakan pendidikan dan praktik kependidkan yang menerima dan mengafirmasi perbedaan-perbedaan antar manusia dan persamaan-persamaan antar manusia. Ini melibatkan banyak aspek. Seperti gender, handicap (cacat), etnik, dan kelas sosial.

Peneliti Slavin (2006) menguraikan, pendidikan multikultural adalah segenap kebijakan pendidikan dan praktik pendidikan yang memberikan kesempatan peningkatana hasil-hasil pendidikan kepada segenap siswa yang berasal dari berbagai latar belakang kebudayaan. Seperti latar belakang etnik, kelas sosial, agama, gender, dan kebnutuhan-kebutuhan khusus (penyandang retardasi mental, anak lemah pendengaran, dan anak berbakat).

Mempraktikkan pendidikan multikultural harus didahului dengan memahami tentang perkembangan prasangka dalam diri anak adalah sesuatu penting. Pentingnya pemahaman ini karena banyak penelitian yang menunjukkan rasisme, diskriminasi, dan perilaku lain yang mengandung di dalamnya bias etnis, dan biasa budaya dapat menyebabkan gangguan yang signifikan terhadap perkembangan maksimal prestasi siswa.

Untuk mempraktikkan pendidikan multikultural, bisa menggunakan teori kontak hipotesis atau contact hypothesis theory. Teori ini merupakan salah satu pendekatan yang paling tepat dalam konteks pengurangan prasangka siswa. Ada dua faktor yang membantu proses pengurangan prasangka. Pertama, kontak yang intensif dengan anggota-anggota kelompok yang berbeda dari keanggotaan kelompok dirinya. Kedua, pengembangan identitas kelompok sosial individu tanpa mengembangkan sikap bermusuhan pada angota kelompok lain. Dengan kata lain, upaya menerapkan teori tersebut agar setiap orang menghormati identitas sosial kelompok lain. tidak ada orang atau kelompok yang lebih (merasa) unggul dibanding orang (kelompok) lain, dan mereka menghormati keberadaan orang (kelompok) orang lain, apapun perbedaannya.

 

Desegregasi Sebagai Solusi

Dalam kehidupan bermasyarakat, tentu rasis berkembang karena prasangka-prasangka yang hadir. Prasangka negatif sesesorang tidak muncul instant, namun berjalan terus-menerus akibat informasi yang mereka peroleh. Kebetulan, informasi yang mereka dapatkan memiliki tone negatif, dan seseorang tersebut tidak berupaya melakukan konfirmasi dan hanya menelan mentah informasi buruk tersebut.

Bila ini terjadi pada suatu kelompok atau sebuah komunitas, prasangka negatif itu membesar dan menjadi rasis, sebagaimana terjadi di berbagai tempat di belahan bumi ini. Apa solusi bagi masyarakat modern dalam menekan rasisme?

Kembali ke Amerika, dulu pascaperang saudara dan perang dunia, perlakuan diskriminasi masih terjadi di dunia pendidikan. Saat itu, Negara Paman Sam ini sebenarnya telah mengakui persamaan hak antara warga kulit putih dan kulit berwarna. Realitasnya, masih saja ada pemisahan sekolah umum (negeri) yang tidak mendukung prinsip keadilan dan kesetaraan tersebut.

Permasalahan kualifikasi anak dalam dunia pendidikan semata-mata karena perbedaan ras akan menghasilkan perasaan rendah diri. Status mereka dalam kelompol bisa memengaruhi perasaan dan pikiran mereka. Perasaan rendah diri pada anak kulit berwarna akan membuat mereka kehilangan motivasi belajar. Bahkan, perasaan itu menghambat perkembangan mereka dalam pendidikan. Kenapa? Karena adanya perbedaan perlakukan dan manfaat yang diterima dari sistem pendidikan.

Pemerintah Amerika kemudian mengatur hal tersebut. Upaya menekan pengelompokan yang menimbulkan rasisme mulai dilakukanlah. Lahirlah apa yang dinamakan konsep desegregasi atau pembauran. Desegregasi diberlakukan, sebagai sebuah kewajiban dan sukarela. Tujuan utamanya, mengurangi isolasi rasial antarwarga dan membuat relasi antara kelompok putih dengan kulit berwarna menjadi lebih baik.

Dalam perkembangannya, para ilmuwan sosial mengubah upaya mereka untuk mengembangkan proses desegregasi yang lebih efektif, yaitu dengan menekankan kesetaraan status, melalui situasi pembelajaran kooperatif. Peneliti Elliot Aronson dan Osherow (1980) merintis pendekatan baru untuk pendidikan yang sebelumnya terisolasi dan berkompetisi dengan merancang kelas yang kohesif dan kooperatif. Dua orang itu merujuk pandangan Gordon Allport (1954) yang menyatakan, untuk mengurangi prasangka antara anggota dan kelompok masyarakat membutuhkan tiga hal, yaitu status hubungan yang setara, yang ditujukan untuk tujuan bersama, dan didukung pihak otoritas atau pola kelembagaan lainnya.

Oleh Aronson dan Osherow, tiga kondisi yang diungkapkan Gordon tersebut dikembangkan menjadi skema yang disebut teknik jigsaw. Dengan teknik jigsaw, penelitian menunjukkan bahwa teknik ini mempertahankan keinginan siswa untuk bersekolah dan meningkatkan rasa suka kepada anggota kelompok, muncul harga diri, keinginan bekerja sama, dan lahir keterbukaan untuk belajar dari siswa lain. Hasil lain dari penelitian tersebut adalah meningkatnya prestasi sekolah pada siswa minoritas. Pada kelompok mayoritas (siswa kulit putih), prestasi relatif stabil.

Dari penelitian tersebut, tentu bisa dikembangkan dan diadaptasi pada masyarakat luas. Sebagaimana Negara Indonesia yang rentan terhadap ‘meledaknya’ rasisme. Beragamnya suku dan ras di negara ini, yang kemudian saling menyepakati untuk satu dalam naungan pertiwi ini tentu saja cukup membanggakan. Di sisi lain, ada juga kekhawatiran bila tidak tidak ada kesadaran bersama. Banyaknya agama dan aliran kepercayaan ini menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar, dengan kekhawatiran mudah dipecah-belah.

Desegregasi bisa menjadi pola dan solusi bersama masyarakat Indonesia. Saat upaya desegregasi atau pembauran tidak muncul, akan lahir wilayah-wilayah yang terbagi-bagi. Lama-kelamaan, tingkap heterogenitas sebuah wilayah berubah menjadi homogen. Homogenitas sebuah wilayah sebenarnya menjadi awal perpecahan sebuah wilayah. Contoh nyata, semakin banyak sekolah yang tingkat heterogenitas cukup rendah. Semisal, sekolah negeri yang didominasi etnis tertentu dan dominasi agama tertentu. Ini baru sekolah. Contoh lain, munculnya perumahan elit yang didominasi etnis Tionghoa, perumahan yang dikhususkan untuk masyarakat muslim, perumahan dengan homogenitas satu agama, dan masih banyak contoh lain. Kecil mungkin, dan bisa jadi tidak akan berpengaruh dalam jangka pendek. Namun, upaya homogenitas yang berlangsung terus-menerut melawan desegregasi atau pembaharuan yang dianjurkan pemerintah sangat berbahaya. Ingat, dari sedikit demi sedikit akan menjadi bukit. Dari hal-hal kecil tersebut memunculkan rasialisme yang berkembang di bawah tanah namun laten. Begitu ada pemicunya, pasti muncul rasisme yang menjadi musuh bersama.

 

                                                                                                            SALAM MERDEKA


BACA JUGA: KAMPUNG KENDE: KAMPUNG TAPI BUKAN KAMPUNGAN

BACA JUGA: 'Sebaiknya Aku Api' Sebuah Antologi Puisi

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Melawan Rasisme Dari Sudut Pandang Antropologi"